Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini membuat banyak mahasiswa asing khawatir, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena berpotensi memengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut untuk sementara, memungkinkan mahasiswa asing melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
Reaksi Cepat LPDP & Kemendikbud
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP, bersama Kemendikbud, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Sahammelakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menghimbau untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa
Persiapan “Plan B”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:
- Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah daring agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Info |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Himbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & Pemerintah Indonesia sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamissehingga memerlukan pembaruan informasi dan kewaspadaan secara terus-menerus.